HELLO FELLAS

HELLO FELLAS

Sabtu, 12 Mei 2018

Perubahan Sosial dan Hukum (Review Pertemuan ke-VIII Sosiologi Hukum)


Ilustrasi Gambar
Apa yang mendorong adanya perubahan?
Yang pasti ialah tidak adanya masyarakat yang statis dan tetap. Masyarakat itu selalu berubah, tergantung nanti perubahannya tersebut statis atau dinamis. Statis merupakan perubahan yang perlahan, sedangkan dinamis merupakan perubahan yang lebih revolusional atau cepat.
Terdapat tiga komponen dalam perubahan, yang diantara sebagai berikut.
  1.       Komunikasi (Percakapan)
  2.       Teknologi (Rasa ingin tahu)
  3.    Transportasi (Perjumpaan seseorang)
Inti dari ketiga komponen tersebut ialah bahwasanya dengan adanya komunikasi menjadikan masyarakat saling bercakap dan menukar informasi, yang dimana komunikasi ini dapat terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung. Percakapan tidak langsung dapat menggunakan media tekologi seperti smartphone yang dimana dengan adanya teknologi menggambarkan adanya perkembangan dan kemajuan pengetahuan, sehingga membuat rasa keingin tahuan seseorag menjadi meningkat. Dan dengan adanya teknologi ini pula, perjumpaan seseorang dapat dengan mudah bahkan dapat berpergian ke lain tempat dan menemukan adannya perbedaan kultur yang mencolok. Perbedaan ini membuat mereka belajar untuk mengubah pola pikirr mereka bahwa setiap individu memiliki identitas nya masing-masing, kemudian hal tersebut mengakibatkan wawasan orang menjadi lebih terbuka dengan segala aspek apapun.
Pertanyaan selanjutnya ialah, kapan kita mengetahui adanya perubahan? Berdasarkan pemaparan yang dipaparkan oleh Bapak Rahman, kita mengetahui adanya perubahan berasal dari meneliti dan membandingkan. Misalkan aktivitas saya hanya mengajar dan terus mengajar, saya tidak akan mengetahui bahwa adanya perubahan apabila hanya menjalankan aktivitas yang sama tanpa meneliti dan membandingkan. Oleh karena itu, dengan meneliti dan membandingkan saya mencoba untuk lebih terbuka bahwa setiap individu dari jaman ke jaman adanya perubahan. Sebagai contoh, pada saya menjadi mahasiswa ketika dosen sedang menjelaskan saya harus mencatat, karena dahulu tidak ada fotocopy ataupun media kamera seperti di era yang canggih ini. Berbeda dengan era saat ini, semua bersifat canggih sehingga membuat mahasiswa menjadi lebih leluasa dengan sarana dan prasarana yang ada. Contoh lainnya ialah, selama saya menjadi dosen dari dulu dan sekarang, bahwa gaya pakaian mahasiswa kian berubah. Dulu, mahasiswa perempuan dilarang menggunakan celana jeans panjang, namun sekarang tidak ada lagi larangan sehingga mahasiswa perempuan banyak yang menggunakan celana jeans panjang. Dulu, mahasiswa harus menggunakan pakaian rapih dan sopan ketika kuliah, namun sekarang dengan modal kaos dan jaket, mahasiswa dapat melakukan aktivitas kuliah. Semua ini dapat diketahui karena diteliti dan dibandingkan.
Jenis-jenis perubahan:
  1.      Nilai-nilai sosial atau kaidah sosial.
  2.       Pola-pola perilaku dan organisasi.
  3.       Susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan.
  4.       Lapisan dalam masyarakat.
  5.       Kekuasaan dan wewenang.
Pendorong Perubahan:
  1.       Pembangunan.
  2.       Ekonomi (pendorong utama perubahan).
  3.       Perubahan non ekonomi.
Hubungan antara Perubahan Sosial dengan Hukum
            Perkembangan hukum materiil dan hukum acara mengikuti tahapan-tahapan perkembangan tertentu perkembangan tertentu mulai dari bentuk sederhana yang didasari pada karisma sampai pada tahapan termaju, dimana hukum disusun secara sistematis. Tipe ideal dari sistem hukum menurut Weber ialah Hukum Irasional dan Hukum Rasional.
Kemudian, menurut Durkheim bahwa hukum ialah refleksi dari solidaritas sosial yang ada di masyarakat. Tipe sistem hukum menurut Durkheim ialah Hukum Refresif dan Hukum Resitutif.
__________________________
Sumber:
Pertemuan tatap muka perkuliahan kedelapan mata kuliah Sosiologi Hukum oleh Bapak Abdul Rahman Hamid, SH., MH.

0 comments:

Posting Komentar