![]() |
Ilustrasi Gambar |
Permasalahan hukum di
Indonesia seakan tak ada habisnya, bahkan di jaman yang semakin maju seperti
saat ini hukum Indonesia belum mampu menunjukkan kemampuan bentuk
penyimpangan sosial yang signifikan. Hal ini dapat terlihat
jelas dari beberapa kasus permasalahan hukum yang terkadang tak ada habisnya
dan tak memiliki solusi yang tepat.
Banyak oknum-oknum tertentu
yang terkadang malah menjadikan hanya sebagai alat rekayasa untuk pembenaran
atas kesalahan yang terjadi. Hal ini membuat masyarakat Indonesia sendiri tak
terlalu mempercayai hukum yang berlaku di Indonesia saat ini. Nah berikut ini
ada beberapa permasalahan yang masih sering terjadi di Hukum Indonesia.
1. Lemahnya Integritas
Penegakan Hukum
Nurdjana,
SH, MH menjelaskan jika salah satu masalah yang sering terjadi di hukum
Indonesia adalah karena lemahnya integritas penegakan hukum di Indonesia yang
sangat mempengaruhi sistem hukum Pidana yang seharusnya menjadi hukum formal
serta hukum materiil. Solusi hal ini pula lah yang menyebabkan banyaknya
permunculan kasus misalnya saja korupsi di Indonesia.
2. Tidak Ada Pengawasan
Yang Efektif
Hal
lainnya yang menyebabkan hukum di Indonesia sangat lemah adalah karena tidak
ada pengawasan yang efektif terkait dengan hukum yang berjalan baik oleh
pengadilan, pengawasan internal pemerintah, parlemen, dan komisi Negara
Independen.
3. Masih Melihat Hukum Dari
Kontennya
Sebenarnya
hukum yang berlaku di Indonesia saat ini masih menganut pada hukum yang berlaku
saat masa pemerintahan Belanda. Dimana tujuan dari faktor perubahan
sosial adanya hukum hanya untuk melindungi penguasa-penguasa
(Belanda) yang berada di Indonesia saja. Sehingga dapat dikatakan bahwa hukum
tersebut hadir hanya untuk melindungi kalangan atas saja. Sistem ini lah yang
terkadang masih dianut Indonesia sampai saat ini. Bukannya untuk melindungi
keadilan rakyat kecil, namun digunakan untuk melindungi penguasa.
4. Mentalitas Praktisi
Hukum Yang Lemah
Masalah
lainnya adalah lemahnya praktisi hukum yang menjalankannya, seperti jaksa,
hakim, pengacara, bahkan polisi. Jika praktisi hukum yang ada masih macam-macam
bencana alam di Indonesia memiliki mentalitas yang lemah maka
tentu saja akan menyulitkan proses hukum yang sedang berlangsung. Sehingga
harapan untuk hukum yang adil bagi rakyat hanyalah sebatas impian semata.
5. Struktur Hukum Yang
Overlapping Kewenangan
Hal
lainnya yang dapat menyebabkan permasalahan hukum adalah struktur hukum di
Indonesia yang terkadang Overlapping terhadap kewenangan yang
ada. Hal ini tentu saja akan membuat asa diferensial fungsional terabaikan yang
akhirnya akan memicu konflik.
6. Sarana dan Prasarana
Hukum Kurang Memadai
Di
Indonesia sendiri, sarana dan prasarana Hukum sangat kurang. Mulai dari batas wilayah laut Indonesia dari bangunan hingga
pelaku-pelaku hukum memiliki sumber daya yang terbatas. Sehingga hal ini lah
yang membuat jalannya hukum di Indonesia masih begitu mengalami banyak masalah.
7. Peraturan Hukum Yang
Kurang Jelas
Dengan
adanya peraturan yang jelas, pasti serta partisipasi aktif di dalamnya tentu
saja akan membuat peraturan hukum di Indonesia semakin baik. Namun sayangnya,
di Indonesia sendiri masih banyak masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan
penilaian multitafsir dari peraturan-peraturan yang ada. Selain itu,
partisipasi publik yang sangat minim dalam pembentukan perundang-undangan juga
menjadi penyebab dari masalah hukum di Indonesia.
8. Independensi Hakim Masih
Bermasalah
Proses
hukum akan berjalan baik jika hakim memiliki kekuasaan yang merdekat tanpa
harus dipengaruhi dari tekanan berbagai pihak. Namun masih banyak ditemukan
kasus di Indonesia jika independesin hakim masih sangat bermasalah. Masih
banyak hakim-hakim Indonesia yang rentan terhadap suap dari beberapa pihak.
9. Proses Peradilan Yang
Masih Bermasalah
Masih
banyak ditemukan proses peradilan di Indonesia yang selalu bermasalah, hal ini
bisa saja disebabkan karena tak adanya jaminan ataupun pengaturan yang melarang
kegiatan suap menyuap. Masih banyak pula diskriminasi hukum yang beradasarkan
status ekonomi dan sosial seseorang.
10. Kesadaran Hukum
Masyarakat Yang Kurang
Jika
kondisi masyarakat Indonesia sudah banyak perkembangan wilayah Indonesia yang “melek” terhadap
hukum, maka tentu saja potensi atas penyelewengan hukum bisa diminimalisir.
Namun sayangnya masih banyak masyarakat indonesia yang belum terlalu sadar akan
hukum, sehingga memicu perkembangan kecurangan serta penyelewengan yang semakin
meningkat di dalam proses hukum.
11. Lemahnya Political Will
dan Political Action
Lemahnya
kedua faktor ini bagi para penguasa Negara tentu saja akan membuat kekuatan
hukum semakin melemah di dalam penyelenggaraan pemerintah. Dapat dikatakan jika
supremasi hukum hanya sebatas retorika semata saja yang hanya diperdengarkan
saat kampanye namun tak dilaksanakan saat pemerintahan.
12. Penegakan Hukum Masih
Positivis-Legalistis
Hal
lainnya adalah paradigma dari penegakan hukum di Indonesia yang masih
dalam peran dunia internasional dalam konflik Indonesia Belanda bersifat
positivis-legalistis sehingga membuat tujuan utama pencapaian hukum hanya
sebatas keadilan formal bukannya keadilan substansial.
13. Peraturan
Perundang-Undangan Masih Belum Memihak Rakyat
Peraturan
perundang-undangan yang ada di Indonesia saat inbi masih lebih banyak merefleksikan
kepentingan politik dibandingkan dengan keragaman suku bangsa dan budaya di Indonesia kepentingan
rakyat Indonesia.
14. Kebijakan Seringkali
Diputuskan Oleh Pihak Terkait
Masih
banyak persoalan persoalan hukum di Indonesia yang diputuskan oleh pihak-pihak
terkait yang sifatnya masih parisal, tidak komprehensif, ditambahi dan
dikurangi sehingga membuat hasil hukum yang ada tidak bersifat adil.
15. Budaya Lama Yang Terus
Dilanjutkan
Faktor kebudayaan juga menjadi penyebab dari permasalahan
hukum di Indonesia. Yang dimaksudkan disini adalah budaya-budaya buruk kegiatan ekspor
impor yang terus saja dilakukan dan mengakar di masyarakat
Indonesia. Sehingga hukum hanya digunakan untuk kepentingan-kepentingan
beberapa pihak tertentu saja.
Nah
berikut ini solusi kasus-kasus yang memperlihatkan jika hukum Indonesia
masih sangat bermasalah.
- Kasus Nenek Minah, Hukum di
kasus ini menyatakan ennek Minah bersalah dan harus mengalami kurungan
penjara selama satu bulan 15 hari hanya karena mengambil 3 buah kakao di
PT Rumpun Sari Antan.
- Kasus Susu Formula yang
berbakteri, bahkan kasus ini sampai menyangkut Menkes di tahun 2008. Namun
belum ada kelanjutan dari kasus ini.
- Kasus Mantri Desa Misran, di
dalam kasus ini seorang mantri yang harus mengalami 3 bulan penjara hanya
dikarenakan menolong orang saja.
Sumber:
Materi IPS
0 comments:
Posting Komentar