HELLO FELLAS

HELLO FELLAS

Selasa, 17 April 2018

Problematika Hukum di Indonesia (Artikel Bebas ke-VI Sosiologi Hukum)

Ilustrasi Gambar

Permasalahan hukum di Indonesia seakan tak ada habisnya, bahkan di jaman yang semakin maju seperti saat ini hukum Indonesia belum mampu menunjukkan kemampuan bentuk penyimpangan sosial yang signifikan. Hal ini dapat terlihat jelas dari beberapa kasus permasalahan hukum yang terkadang tak ada habisnya dan tak memiliki solusi yang tepat.
Banyak oknum-oknum tertentu yang terkadang malah menjadikan hanya sebagai alat rekayasa untuk pembenaran atas kesalahan yang terjadi. Hal ini membuat masyarakat Indonesia sendiri tak terlalu mempercayai hukum yang berlaku di Indonesia saat ini. Nah berikut ini ada beberapa permasalahan yang masih sering terjadi di Hukum Indonesia.
1. Lemahnya Integritas Penegakan Hukum
Nurdjana, SH, MH menjelaskan jika salah satu masalah yang sering terjadi di hukum Indonesia adalah karena lemahnya integritas penegakan hukum di Indonesia yang sangat mempengaruhi sistem hukum Pidana yang seharusnya menjadi hukum formal serta hukum materiil. Solusi hal ini pula lah yang menyebabkan banyaknya permunculan kasus misalnya saja korupsi di Indonesia.
2. Tidak Ada Pengawasan Yang Efektif
Hal lainnya yang menyebabkan hukum di Indonesia sangat lemah adalah karena tidak ada pengawasan yang efektif terkait dengan hukum yang berjalan baik oleh pengadilan, pengawasan internal pemerintah, parlemen, dan komisi Negara Independen.
3. Masih Melihat Hukum Dari Kontennya
Sebenarnya hukum yang berlaku di Indonesia saat ini masih menganut pada hukum yang berlaku saat masa pemerintahan Belanda. Dimana tujuan dari faktor perubahan sosial adanya hukum hanya untuk melindungi penguasa-penguasa (Belanda) yang berada di Indonesia saja. Sehingga dapat dikatakan bahwa hukum tersebut hadir hanya untuk melindungi kalangan atas saja. Sistem ini lah yang terkadang masih dianut Indonesia sampai saat ini. Bukannya untuk melindungi keadilan rakyat kecil, namun digunakan untuk melindungi penguasa.
4. Mentalitas Praktisi Hukum Yang Lemah
Masalah lainnya adalah lemahnya praktisi hukum yang menjalankannya, seperti jaksa, hakim, pengacara, bahkan polisi. Jika praktisi hukum yang ada masih macam-macam bencana alam di Indonesia memiliki mentalitas yang lemah maka tentu saja akan menyulitkan proses hukum yang sedang berlangsung. Sehingga harapan untuk hukum yang adil bagi rakyat hanyalah sebatas impian semata.
5. Struktur Hukum Yang Overlapping Kewenangan
Hal lainnya yang dapat menyebabkan permasalahan hukum adalah struktur hukum di Indonesia yang terkadang Overlapping terhadap kewenangan yang ada. Hal ini tentu saja akan membuat asa diferensial fungsional terabaikan yang akhirnya akan memicu konflik.
6. Sarana dan Prasarana Hukum Kurang Memadai
Di Indonesia sendiri, sarana dan prasarana Hukum sangat kurang. Mulai dari batas wilayah laut Indonesia dari bangunan hingga pelaku-pelaku hukum memiliki sumber daya yang terbatas. Sehingga hal ini lah yang membuat jalannya hukum di Indonesia masih begitu mengalami banyak masalah.
7. Peraturan Hukum Yang Kurang Jelas
Dengan adanya peraturan yang jelas, pasti serta partisipasi aktif di dalamnya tentu saja akan membuat peraturan hukum di Indonesia semakin baik. Namun sayangnya, di Indonesia sendiri masih banyak masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan penilaian multitafsir dari peraturan-peraturan yang ada. Selain itu, partisipasi publik yang sangat minim dalam pembentukan perundang-undangan juga menjadi penyebab dari masalah hukum di Indonesia.
8. Independensi Hakim Masih Bermasalah
Proses hukum akan berjalan baik jika hakim memiliki kekuasaan yang merdekat tanpa harus dipengaruhi dari tekanan berbagai pihak. Namun masih banyak ditemukan kasus di Indonesia jika independesin hakim masih sangat bermasalah. Masih banyak hakim-hakim Indonesia yang rentan terhadap suap dari beberapa pihak.
9. Proses Peradilan Yang Masih Bermasalah
Masih banyak ditemukan proses peradilan di Indonesia yang selalu bermasalah, hal ini bisa saja disebabkan karena tak adanya jaminan ataupun pengaturan yang melarang kegiatan suap menyuap. Masih banyak pula diskriminasi hukum yang beradasarkan status ekonomi dan sosial seseorang.
10. Kesadaran Hukum Masyarakat Yang Kurang
Jika kondisi masyarakat Indonesia sudah banyak perkembangan wilayah Indonesia yang “melek” terhadap hukum, maka tentu saja potensi atas penyelewengan hukum bisa diminimalisir. Namun sayangnya masih banyak masyarakat indonesia yang belum terlalu sadar akan hukum, sehingga memicu perkembangan kecurangan serta penyelewengan yang semakin meningkat di dalam proses hukum.
11. Lemahnya Political Will dan Political Action
Lemahnya kedua faktor ini bagi para penguasa Negara tentu saja akan membuat kekuatan hukum semakin melemah di dalam penyelenggaraan pemerintah. Dapat dikatakan jika supremasi hukum hanya sebatas retorika semata saja yang hanya diperdengarkan saat kampanye namun tak dilaksanakan saat pemerintahan.
12. Penegakan Hukum Masih Positivis-Legalistis
Hal lainnya adalah paradigma dari penegakan hukum di Indonesia yang masih dalam peran dunia internasional dalam konflik Indonesia Belanda bersifat positivis-legalistis sehingga membuat tujuan utama pencapaian hukum hanya sebatas keadilan formal bukannya keadilan substansial.
13. Peraturan Perundang-Undangan Masih Belum Memihak Rakyat
Peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia saat inbi masih lebih banyak merefleksikan kepentingan politik dibandingkan dengan keragaman suku bangsa dan budaya di Indonesia kepentingan rakyat Indonesia.
14. Kebijakan Seringkali Diputuskan Oleh Pihak Terkait
Masih banyak persoalan persoalan hukum di Indonesia yang diputuskan oleh pihak-pihak terkait yang sifatnya masih parisal, tidak komprehensif, ditambahi dan dikurangi sehingga membuat hasil hukum yang ada tidak bersifat adil.
15. Budaya Lama Yang Terus Dilanjutkan
Faktor kebudayaan juga menjadi penyebab dari permasalahan hukum di Indonesia. Yang dimaksudkan disini adalah budaya-budaya buruk kegiatan ekspor impor yang terus saja dilakukan dan mengakar di masyarakat Indonesia. Sehingga hukum hanya digunakan untuk kepentingan-kepentingan beberapa pihak tertentu saja.

Nah berikut ini solusi kasus-kasus yang memperlihatkan jika hukum Indonesia masih sangat bermasalah.
  • Kasus Nenek Minah, Hukum di kasus ini menyatakan ennek Minah bersalah dan harus mengalami kurungan penjara selama satu bulan 15 hari hanya karena mengambil 3 buah kakao di PT Rumpun Sari Antan.
  • Kasus Susu Formula yang berbakteri, bahkan kasus ini sampai menyangkut Menkes di tahun 2008. Namun belum ada kelanjutan dari kasus ini.
  • Kasus Mantri Desa Misran, di dalam kasus ini seorang mantri yang harus mengalami 3 bulan penjara hanya dikarenakan menolong orang saja.
_____________________
Sumber:
Materi IPS

0 comments:

Posting Komentar