HELLO FELLAS

HELLO FELLAS

Selasa, 17 April 2018

Teori Struktural Fungsional dan Hukum (Review Pertemuan ke-VI Sosiologi Hukum)

Ilustrasi Gambar

Teori struktural fungsional seringkali disebut sebagai perspektif fungsionalisme, yang dicetuskan oleh Emile Durkheim. Teori ini mengemukakan tentang keseimbangan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. keseimbangan ini diperoleh karena masyarakat dianggap sebagai susunan organisme yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Kelemahan dari teori ini ialah tidak dapat menganalisa masyarakat dengan perubahan yang cepat, hanya bisa menganalisa perubahan yang perlahan.
Teori struktural fungsional melihat masyarakat sebagai sebuah keseluruhan sistem yang bekerja untuk menciptakan tatanan dan stabilitas sosial. Durkheim banyak mengkaji tentang tatanan sosial dan bagaimana masyarakat dapat hidup harmonis. Fungsionalisme fokus pada struktur sosial yang levelnya makro, berikut tokoh sosiologi yang mengkaji teori struktural fungsional, yaitu Talcott Parsons dan Herbert Spencer.

Herbert Spencer
Herbert Spencer memperkenalkan pendekatan analogi organik dalam masyarakat, Spencer mengilustrasikan masyarakat selayaknya tubuh manusia yakni masyarakat dilihat seperti organ tubuh manusia yang saling berkaitan dan berhubungan satu sama lain. Jika ada satu organ tubuh manusia yang tidak bekerja secara semestinya, maka akan berpengaruh pada organ tubuh manusia yang lain, sehingga mengakibatkan gangguan atau gejala di organ tubuh. Sebagai contoh, ketika Anda sakit flu dan flu tersebut mengakibatkan hidung Anda tersumbat sehingga mengganggu pernafasan Anda, bahkan menggangu anggota tubuh kita yang lainnya. Melihat hal tersebut, apabila diibaratkan dengan organ tubuh, maka sama halnya dengan keadaan yang ada di dalam kehidupan masyarakat. Institusi atau lembaga sosial tidak bekerja sebagai mestinya, maka akan mempengaruhi institusi atau lembaga lainnya, bahkan mengakibatkan konflik atau gejala yang mengganggu keteraturan dan ketentraman di masyarakat.
Berdasarkan fungsi, bahwa struktural fungsional institusi dan lembaga sosial harus saling ketergantungan dan semua organ tidak dapat tergantikan. Dan yang membedakan fungsionalis dengan struktur ialah dari sifatnya yang dimana fungsionalis berifat dinamis, sedangkan struktur bersifat statis.
Talcott Parsons
Talcott Parsons merupakan salah satu tokoh sosiologi yang beraliran fungsional struktural. Konstruk teori Parsons dikenal dengan teori sistem dengan pandangan A.G.I.L. atau Adaptation, Goal Attainment, Integration, dan Latency.
1.      Adaptation, ialah suatu sistem harus dapat mengatasi suasana eksternal, lingkungan internal serta lingkungan kebutuhan.
2.      Goal Attainment, ialah suatu sistem harus didefinisikan dan mencapai tujuan utama.
3. Integration, ialah suatu sistem harus mengatur inter-relasi antar berbagai bagian. Juga harus mengatur hubungan antar berbagai fungsi imperatif (A.G.L)
4. Latency, ialah suatu sistem harus saling melengkapi, dipelihara, dan memperbarui motivasi individual dan pola budaya.
Parsons juga merumuskan empat jenis proses, sebagai berikut:
1.      Proses keseimbangan, meliputi proses dalam sistem sosial.
2.      Perubahan struktural, mencakup perubahan fundamental dalam sistem.
3.  Diferensiasi struktural, perubahan satu sub-sistem tetapi tidak menyebabkan perubahan pada sistem secara keseluruhan.
4.      Evolusi, proses perkembangan masyarakat dari waktu ke waktu.

__________________________
Sumber:
Pertemuan tatap muka perkuliahan keenam mata kuliah Sosiologi Hukum oleh Bapak Abdul Rahman Hamid, SH., MH.

0 comments:

Posting Komentar