HELLO FELLAS

HELLO FELLAS

Jumat, 25 Mei 2018

Kasus Kantor Imigrasi (Review Pertemuan ke-XI Sosiologi Hukum)

Ilustrasi Gambar
Pada pertemuan kali ini, bapak Rahman selaku dosen mata kuliah Sosiologi Hukum menjelaskan terkait pengalamannya di salah satu kantor imigrasi. Baliau bercerita bahwa sistem pembuatan paspor sekarang sudah menggunakan sistem online, sehingga orang tidak perlu berbondong-bondong untuk mengantri dan berebutan parkir agar segera mendapatkan pendaftaran pembuatan paspor. Bahkan tak perlu bersusah payah untuk datang di awal pagi.
Melihat kasus ini, bahwa perkembangan zaman semakin bertumbuh sangat pesat. Hal ini dapat dibuktikan dengan hadirnya sistem baru pembuatan paspor online. Semua orang dapat mengakses dengan mudah, karena pendaftaran dan pengecekan kuota pun bisa dilakukan secara online.
Namun yang menjadi pertanyaannya, apakah sistem ini sudah bebas dari adanya calo? Jawabannya ialah belum. Bahkan calo secara tidak langsung masih banyak berkeliaran dan tidak main belakang. Dalam kasus ini terdapat 10 loket yang tersedia dan hanya 7 loket yang berfungsi sesuai prosedur. 3 loket sisanya berfungsi, namun tidak sesuai prosedur yang dimana banyak orang yang secara tiba-tiba masuk tanpa harus mengantri.
Pertanyaan berikutnya ialah mengapa sedemikian?
Tidak adanya transparansi dalam kasus ini, sehingga orang dibuat untuk bertanya-tanya. Apa 3 loket sisanya sengaja diberlakukan seperti itu atau tidak. Dan yang pasti, apabila memang imigrasi menyediakan layanan yang dapat mempercepat proses pembuatan paspor, mengapa tidak adanya pemberitahuan atau bahkan buat loket tersendiri.
Dari kasus ini kita dapat dipetik pelajaran bahwa pelayanan dan sistem yang baru sangatlah mempermudah akses, namun dengan adanya hal yang tak transparansi menyebabkan kecemburuan diantara pihak. Terlebih dengan sistem yang keluar dari prosedur yang ada.


Sumber
________________________
Pertemuan tatap muka perkuliahan kesebelas mata kuliah Sosiologi Hukum oleh Bapak Abdul Rahman Hamid, SH., MH.

0 comments:

Posting Komentar