![]() |
Ilustrasi Gambar |
Pada pertemuan kali ini, bapak Rahman selaku dosen mata kuliah
Sosiologi Hukum menjelaskan terkait pengalamannya di salah satu kantor
imigrasi. Baliau bercerita bahwa sistem pembuatan paspor sekarang sudah
menggunakan sistem online, sehingga orang tidak perlu berbondong-bondong untuk
mengantri dan berebutan parkir agar segera mendapatkan pendaftaran pembuatan
paspor. Bahkan tak perlu bersusah payah untuk datang di awal pagi.
Melihat kasus ini, bahwa perkembangan zaman semakin bertumbuh
sangat pesat. Hal ini dapat dibuktikan dengan hadirnya sistem baru pembuatan
paspor online. Semua orang dapat mengakses dengan mudah, karena pendaftaran dan
pengecekan kuota pun bisa dilakukan secara online.
Namun yang menjadi pertanyaannya, apakah sistem ini sudah bebas
dari adanya calo? Jawabannya ialah belum. Bahkan calo secara tidak langsung
masih banyak berkeliaran dan tidak main belakang. Dalam kasus ini terdapat 10
loket yang tersedia dan hanya 7 loket yang berfungsi sesuai prosedur. 3 loket
sisanya berfungsi, namun tidak sesuai prosedur yang dimana banyak orang yang
secara tiba-tiba masuk tanpa harus mengantri.
Pertanyaan berikutnya ialah mengapa sedemikian?
Tidak adanya transparansi dalam kasus ini, sehingga orang dibuat
untuk bertanya-tanya. Apa 3 loket sisanya sengaja diberlakukan seperti itu atau
tidak. Dan yang pasti, apabila memang imigrasi menyediakan layanan yang dapat
mempercepat proses pembuatan paspor, mengapa tidak adanya pemberitahuan atau
bahkan buat loket tersendiri.
Dari kasus ini kita dapat dipetik pelajaran bahwa pelayanan dan sistem
yang baru sangatlah mempermudah akses, namun dengan adanya hal yang tak
transparansi menyebabkan kecemburuan diantara pihak. Terlebih dengan sistem
yang keluar dari prosedur yang ada.
Sumber
________________________
Pertemuan tatap muka perkuliahan kesebelas mata kuliah Sosiologi Hukum oleh Bapak Abdul Rahman Hamid, SH., MH.
0 comments:
Posting Komentar